KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL | PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

 

KEWIRAUSAHAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN

Kewiraswastaan

Istilah kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan “swasta”. “Wira” berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta” berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.Kewiraswastaan dapat diartikan semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Secara umum kewiraswastaan merupakan suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.

Wiraswasta

Wiraswasta adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong seseorang untuk berdikari atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut diteladani. Wiraswasta merupakan suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik. Dengan kata lain wiraswasta adalah individu yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.

Wiraswastawan

Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.Wiraswastawan merupakan orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan. Unsur kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Perusahaan kecil merupakan (UKM) Usaha Kecil danMenengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: ―Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.‖Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Perusahaan kecil merupakan perusahaan yang melekat pada kehidupan masyarakat dalam memenuhi kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, serta fleksibelitas penyesuaian volume usaha sesuai situasi dan kondisi yang dimiliki perusahaan, baik kondisi ekonomi, kondisi persaiangan, dan kondisi lokasi. Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki manajemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat bila kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar. Perusahaan Kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.

Lingkungan perusahaan

Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok ataupun pihak-pihak yang terkait. Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman. Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan. Dengan kata lain, apabila strategi perusahaan tidak diubah, perusahaan akan tertinggal dari pesaing. Pada akhirnya akan mengakibatkan kebangkrutan atau tutupnya perusahaan. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.

§ Lingkungan Eksternal

Lingkungan Eksternal perusahaan terdiri atas 3 kelompok faktor yang saling berkaitan dan memainkan peranan penting dalam menentukan peluang, ancaman dan batasan yang dihadapi oleh perusahaan. Lingkungan mencakup faktor yang berasal dari luar jangkauan perusahaan dan biasanya tidak terkait dengan situasi operasi suatu perusahaan, faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi dan ekologi. Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi prospek perusahan bersal dari lingkungan industrinya, termasuk hambatan bagi masuknya pendatang baru, kompetisi dengan saingan, ketersediaan barang dan hambatan operasional lainnya. Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabelvariabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

  1. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh Keadaan alam: SDA, lingkungan. Politik dan hankam kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada atau hadir seperti hukum, perekonomian, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan budaya, kependudukan, dan hubungan internasional.
  2. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh Pemasok /supplier yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan. Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil- hasil produksi ke konsumen. Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

§ Lingkungan Internal

Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan. Faktor Lingkungan meliputi tiga bagian:

  • Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
  • Lingkungan politik, pemerintah, hukum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
  • Lingkungan sosial meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub faktor:

  • Tanah dan alam sekitar Tanah dan sumber alam merupakan salah satu faktor penting untuk kegiatan perusahaan.
  • Ilmu pengetahuan dan seni Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
  • Pemerintah dan hukum Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif
  • Uang, kredit, capital Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
  • Tersedianya tenaga kerja Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyaraka.
  • Sikap konsumen Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik..
  • Kepercayaan dan agama Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
  • Hubungan internasional Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

Apa peranan perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan beberapa alasan mengapa usaha kecil mempunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian.

  1. Penciptaan lapangan pekerjaan Lebih dari 20 tahun ini menunjukkan bahwa lapangan kerja baru datang dari jenis usaha kecil.
  2. Inovatif. Sangat penting bagi perusahaan besar karena hampir seluruh produk yang dibuat oleh perusahaan manufaktur besar dikerjakan melalui usaha kecil. Perusahaan Kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta.
(Sumber : Google)

PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

o Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising) Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.

o Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan

  1. Produk dan jasa otomotif.
  2. Bantuan dan jasa bisnis.
  3. Produk dan jasa konstruksi.
  4. Jasa pendidikan.
  5. Rekreasi dan hiburan.
  6. Fastfood dan take away(makanan siap saji).
  7. Stand makanan/foodstall.
  8. Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan.
  9. Jasa membersihkan rumah.

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970- an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.


(Sumber : Google)

CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL

Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya manajer perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki hak atau kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil keputusan di dalam perusahaan yang di kelolanya.Investasi modal terbatas. Umumnya modal yang ada berasal dari seorang pemilik atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan kecil modal yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh perusahaan besar.Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini majikan dan pegawai tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. Namun bukan berarti pemasaran hanya mencapai lingkungan stempat tetapi ada yang sampai mencapai ruang lingkup nasional.Struktur organisasi perusahaan nya sederhana.Hubungan antara pemilik dan karyawannya dekat. pemilik perusahaan sering berdekatan dengan karyawan, berkerja bersebelahan dengan karyawan sehingga dapat mengkomunikasikan tindakan strategis secara langsung kepada karyawannya.Presentase kegagalan perusahaan tinggi. Hal ini dikarenakan keurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya promosi penjualan,dll.Kurangnya tenaga manajer yang handal. Karena manajer perusahaan kecil dijalankan oleh pemilik atau sekelompok orang yang menjalankan usaha sehingga sangat sulit memperoleh modal jangka panjang.Contoh perusahaan kecil yaitu :

§ Usaha Kecil di Bidang Kuliner

Usaha di bidang kuliner memang tidak pernah sepi karena setiap orang membutuhkan asupan makanan setiap harinya. Tentu ini menjadi peluang besar bagi yang memang berminat untuk membuka usaha kecil bidang ini. Denganmemulai dari usaha restauran, rumah makan, cafe, warung rames, atau bahkan pedagang kaki lima. Sekali lagi disesuaikan dengan modal yang tersedia, namun yang lebih penting adalah produk makanan apa yang hendak ditawarkan dan apakah cocok selera masyarakat?Sebagai contoh bisa menjalankan bisnis kuliner utama seperti ayam goreng, bakso, mie ayam, gudeg, masakan daerah dan lain-lain. Tidak hanya makanan berat saja, saat ini banyak cafe yang menyediakan kuliner dalam bentuk minuman, es krim, susu, kopi, cake, es kelapa muda dan lainlain. Tidak buruk juga jika membuka usaha kecil dengan cara kemitraan atau waralaba karena dengan sistem ini bisa terbantu dalam hal penentuan produk, mendapatkan bahan baku dan tata cara pengelolaan.

§ Usaha Kecil di Bidang Jasa

Ada berbagai macam jenis usaha kecil dibidang jasa. Sepertinya dalam usaha ini memang harus memiliki keahlian maupun wawasan luas tergantung pada jasa yang ditawarkan. Sebagai contoh ada usaha jasa yang berhubungan dengan birokrasi seperti pengurusan surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, surat ijin usaha, dan pengurusan dokumen penting lainnya.Sepertinya usaha ini cocok bagi yang memiliki wawasan luas dalam bidang hukum. Bidang jasa lainnya adalah yang berhubungan dengan IT seperti jasa pembuatan website, jasa SEO, desain grafis, pembuatan program komputer dan lain-lain.Bidang jasa IT cocok dilakukan bagi yang menguasai bidang ini. Bisa juga usaha kecil jasa perbaikan komputer, laptop dan perangkat lain. Selain itu, usaha jasa pengiriman semacam menjadi agen juga sepertinya banyak diminati mengingat banyak perusahaan ekspedisi yang sanggup memfasilitasi.

§ Usaha Kecil Jual Beli

Usaha kecil jual beli? Mungkin ini adalah salah satu bisnis yang cukup banyak diminati pula. Ada banyak sekali jenis produk yang memang cukup laku untuk dijual seperti ponsel, kendaraan pribadi (roda dua/roda empat), komputer, kamera, bahkan sampai hewan peliharaan. Dalam jenis usaha ini tidak diharuskan membuka toko khusus dengan lokasi strategis karena bisa juga dilakukan dirumah, baik secara offline ataupun memasarkan secara online agar bisnis Anda tersebut lebih dikenal luas.

§ Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis

Bisnis Agrobisnis identik dengan bidang pertanian dan peternakan. Usaha ini sangat cocok dilakukan didaerah pedesaan atau yang memiliki lahan luas untuk menjalankannya. Sebagai contoh usaha kecil bidang Agrobisnis adalah budidayaikan lele, peternakan ayam, peternakan sapi, budidaya hewan peliharaan, budidaya sayur mayur, buah-buahan dan masih banyak lagi yang lainnya.

§ Usaha Kecil di Bidang Koperasi berskala kecil

Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang koperasi No. 25 tahun 1992. Bahwa koperasi mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan secara umum diharapkan mampu menjadi lokomotif perekonomian Indonesia. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Ada berbagai macam jenis koperasi salah satu contohnya adalah Koperasi simpan Pinjam (KSP), usaha ini cocok dikembangkan pada tingkat Rukun Warga di salah satu desa karena dapat menguntungkan warga setempat dengan mudah mendapatkan pinjaman untuk modal kerja yang produktif. Dengan adanya usaha tersebut warga setempat bisa menyimpan uang mereka dengan syarat menjadi anggota koperasi tersebut. Keuntungan lain anggota dapat menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahunnya sesuai dengan besar kecilnya modal yang ia berikan pada koperasi tersebut.

PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesarbesarnya. o Bisnis Kecil Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal. Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan bisnis kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri.

Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip- prinsip manajerial.Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.

Kewirausahaan

Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja. Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.Memilikipersepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan. Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Sumber Referensi : H. Kasnadi, S.E., M.M. Rina Indrayani, S.E., M.M. "Pengantar Bisnis" Landasan Ilmu,2019

Share:

No comments:

Post a Comment

Welcome To Catatan Alfha

Popular Posts

Gunadarma University

Total Tayangan

Featured Post

Road Map 2024 - Data Science

The realm of data science encompasses a broad spectrum of skills and methods designed to extract valuable insights from data. This interdisc...