Laju perkembangan Teknologi Informasi (TI) tidak dapat dipungkiri lagi. Bidang bisnis, sosial, perkembangan TI memberikan manfaat yang begitu besar dan masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi bisnis dan berkomunikasi. Teknologi Informasi (TI) berperan dalam peningkatan mutu perekonomian masyarakat. Laju TI memberi peluang pembangunan di sektor perekonomian dan meningkatkan interaksi sosial kearah yang lebih maju melalui teknologi yang ditawarkan serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk bisa saling berbagi informasi dan pengetahuan(Melhem et al., 2009).
Kementerian Koperasi dan UMKM dikutip dari https://kominfo.go.id/ melansir adanya pertumbuhan sejumlah pengusaha yang awalnya 1,6% menjadi 3,1% dari populasi yang ada berdasarkan olahandata BPS. Terciptanya lapangan perkerjaan dan laju perekonomian di dukung oleh populasi dari wirausaha sebab mereka dapat melihat peluang dan menciptakan bisnis baru. Terlebih zaman sekarang ini, dalam memulai bisnis nyaris tidak ditemukan kendala.
Namun terjadi perbedaan dengan masa sekarang ini. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melakukan survei mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap 571 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Survei dilakukan pada 6-24 April 2020, dimana hasilnya 70% UMKM mengalami pemberhentian produksi akibat Covid-19 (https://katadata.co.id/berita). Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UMKM mengemukakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan UMKM (https://bisnis.tempo.co/read). Lebih lanjut diungkapkan bahwa, pelaku UMKM terkendala dari sisi kesehatan arus kas yang mengharuskan untuk merumahkan tenaga kerja, terkendala pada supply dan kurangnya pembelian dari konsumen. Dari permasalahan tersebutlah dibutuhkan dukungan untuk meningkatkan penjualan dan aliran masuk kas.
Munculnya pasar e-commerce telah menciptakan peluang pasar yang luas bagi para pengecer dan penyedia layanan logistik, dapat meningkatkan kepuasan pembelian dan penjualan serta dapat memfasilitasi kemampuan penyedia layanan logistik untuk mengelolah yang lebih besar (Leung et al., 2020). Meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda, namum akses internet tetap bisa di manfaatkan. Dunia e-commerce terbuka lebar untuk pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualannya. UMKM secara tidak langsung di paksa untuk mengubah cara transaksi mereka, yang awalnya secara offline maka di masa pandemi ini beralih menjadi online. E-commerce dipercaya dapat meningkatkan penjualan para pelaku UMKM.
E-commerce
Perdagangan elektronik atau kata lain e-commerce melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jual beli dengan memanfaatkan fasilitas internet. Juga melakukan aktivitas yang berkaitan dengan transfer dana, pemasaran jasa ataupun barang.Melalui kegiatan e-commerce, perusahaan memiliki peluang untuk mendapatkan konsumen sebanyak-banyaknya.
E-commerce salah satu fenomena yang sedang terjadi dalam perkembangan kemajuan teknologi. E-commerce telah menggeser aspek kehidupan sehari-hari dan juga menarik minat banyak peneliti dalam mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan adopsi penggunaan belanja online. Penelitian sistem informasi telah menjelajahi perilaku konsumen dalam hal berbelanja online.
Suyanto (2003) menjelaskan beberapa tipe dari e-commerce:
- Business to business (B2B). Proses transaksi dan interaksi antar perusahaan
- Business to consumer (B2C). Pelaku bisnis yang terlibat langsung dengan pihak penjual dengan pembeli.
- Consumer to consumer (C2C). Interaksi langsung antara pihak penjual selaku pemegang usaha dengan individu sebagai pembeli
- Consumer to business (C2B). Seorang pelaku bisnis melakukan transaksi dengan perusahaan lainnya.
Memiliki peluang, e-commerce mendapatkan keuntungan yang besar dibandingkan dengan melakukan transaksi secara tradisional, menawarkan pengurangan biaya transaksi dan memberikan kenyamanan bagi seluruh konsumen (Argilés et al., 2020; P. et al., 2020). Dimasa pandemi Covid-19, e-commerce mampu membuat percepatan perkembangan bisnis dan mempercepat penyesuaian operasional (J. Lin et al., 2020).
Era digital memunculkan peluang yang sangat besar khususnya dunia bisnis dalam menciptakan berbagai platform perangkat lunak untuk meningkatkan kinerja bisnisnya. Lahirnya berbagai jenis platform sangat memudahkan para pelaku bisnis dalam memperkenalkan bisnisnya dan bahkan dalam melakukan transaksi.
UMKM dapat bersaing dengan memanfaatkan dan menggunakan teknologi internet. Pengaplikasian internet memberikan dampak dan manfaat yang besar dalam dunia bisnis. Dengan menggunakan e-commerce dapat meningkatkan penjualan barang dan jasa serta dapat bersaing dengan bisnis yang lainnya. Pemanfaatan e-commerce dapat memasarkan secara fisik atau digital dengan bermacam-macam produk dan jasa.
Bukan hal yang mustahil, dimasa pandemi Covid-19 ini pelaku UMKM di paksa untuk mengadopsi e-commerce untuk membangkitkan kembali gairah penjualan dan arus kas. Berbagai penelitian telah dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19 bahwa e-commerce sangat membantu dalam proses jual beli. E-commerce semakin populer dan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan hasil penjulan (Lian et al., 2014; J. Lin et al., 2020).
Kerangka konseptual ini menyajikan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi dalam mengadopsi e-commerce, diantaranya karakteristik organisasi, pengaruh eksternal, dan kepemimpinan. Kepuasan dan manfaat yang di rasakan dalam mengadopsi e-commerce dapat di ukur menggunakan Technology Acceptance Model (TAM). Pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan faktor-faktor tersebut dalam mengadopsi penggunaan teknologi khususnya e-commerce.
Untuk budaya organisasi, biaya tertanam (sunk cost), biaya transaksi (transaction cost) dan kepemimpinan transformasional perlu dikaji lebih lanjut lagi dengan kaitannya dalam mengadopsi teknologi informasi. Hal ini dikarenakan masih kurangnya literatur yang membahas hal tersebut.
Sumber :
https://katadata.co.idhttps://kominfo.go.id/
https://bisnis.tempo.co
No comments:
Post a Comment