KEWIRAUSAHAAN,
WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN
Kewiraswastaan
Istilah
kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan “swasta”. “Wira”
berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta” berarti
kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang bersangkutan
merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping
juga kepuasan.Kewiraswastaan dapat diartikan semangat, perilaku dan kemampuan
untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan
untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu
mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta
menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara
kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan
inovasi serta kemampuan manajemen. Secara umum kewiraswastaan merupakan suatu
profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh
dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu
rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
Wiraswasta
Wiraswasta
adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah
wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong seseorang untuk berdikari
atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut diteladani. Wiraswasta
merupakan suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan
yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh
dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik. Dengan kata lain
wiraswasta adalah individu yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna
mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna
memastikan kesuksesan.
Wiraswastawan
Wiraswastawan
menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri
diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau
peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.Wiraswastawan
merupakan orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai
kesempatankesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan
guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna
memastikan kesuksesan. Unsur kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan
kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh
keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan
selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta
menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara
kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan
inovasi serta kemampuan manajemen.
PERUSAHAAN
KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan
kecil merupakan (UKM) Usaha Kecil danMenengah adalah sebuah istilah yang mengacu
ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil
adalah: ―Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.‖Usaha Kecil merupakan usaha
yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan
bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia,
bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha
perorangan, badan usaha, atau koperasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha
Kecil yaitu Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha
besar. Perusahaan kecil merupakan perusahaan yang melekat pada kehidupan
masyarakat dalam memenuhi kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, serta
fleksibelitas penyesuaian volume usaha sesuai situasi dan kondisi yang dimiliki
perusahaan, baik kondisi ekonomi, kondisi persaiangan, dan kondisi lokasi. Jadi
dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah
perusahaan kecil yang telah memiliki manajemen perusahaan tingkat perusahaan besar.
Dapat kita lihat bila kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus
dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan
yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.
Perusahaan Kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta.
Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya)
menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak
menguntungkan.
Lingkungan perusahaan
Lingkungan
perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor internal dan
eksternal yang mempengaruhi perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam
melaksanakan kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karena itu
perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok ataupun
pihak-pihak yang terkait. Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan.
Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman.
Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan
supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan. Dengan kata
lain, apabila strategi perusahaan tidak diubah, perusahaan akan tertinggal dari
pesaing. Pada akhirnya akan mengakibatkan kebangkrutan atau tutupnya
perusahaan. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap
perusahaan.
§
Lingkungan Eksternal
Lingkungan
Eksternal perusahaan terdiri atas 3 kelompok faktor yang saling berkaitan dan
memainkan peranan penting dalam menentukan peluang, ancaman dan batasan yang
dihadapi oleh perusahaan. Lingkungan mencakup faktor yang berasal dari luar
jangkauan perusahaan dan biasanya tidak terkait dengan situasi operasi suatu
perusahaan, faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi dan ekologi.
Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi prospek perusahan bersal dari
lingkungan industrinya, termasuk hambatan bagi masuknya pendatang baru,
kompetisi dengan saingan, ketersediaan barang dan hambatan operasional lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap
kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabelvariabel di luar
organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal
ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja
(industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua
jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat
dibedakan menjadi :
- Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh
Keadaan alam: SDA, lingkungan. Politik dan hankam kehidupan operasional
perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan
berada atau hadir seperti hukum, perekonomian, pendidikan dan kebudayaan,
sosial dan budaya, kependudukan, dan hubungan internasional.
- Lingkungan eksternal
mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan
usaha. Contoh Pemasok /supplier yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian
hasil- hasil produksi ke konsumen. Teknologi:
yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.Pasar,
sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
§
Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam
kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh tenaga
kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana),
bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sistem informasi dan administrasi
sebagai acuan pengambilan keputusan. Faktor Lingkungan meliputi tiga bagian:
- Lingkungan
perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan
pembelian barang dan jasa.
- Lingkungan politik, pemerintah, hukum, dan
militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
- Lingkungan
sosial meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah
laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari
ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub faktor:
- Tanah dan alam sekitar Tanah dan sumber alam merupakan salah satu faktor
penting untuk kegiatan perusahaan.
- Ilmu pengetahuan dan seni Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada
pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia
perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
- Pemerintah dan hukum Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh
perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan
keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan
pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif
- Uang, kredit, capital Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan.
Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan.
Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang
sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital
perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini
dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam
perusahaan.
- Tersedianya tenaga kerja Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu
dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat
ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung
pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyaraka.
- Sikap konsumen Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik..
- Kepercayaan dan agama Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat,
hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer.
Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
- Hubungan internasional Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan
perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga
berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.
Apa peranan perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
beberapa alasan mengapa usaha kecil mempunyai pengaruh yang besar terhadap
perekonomian.
- Penciptaan lapangan
pekerjaan Lebih dari 20 tahun ini menunjukkan bahwa lapangan kerja baru datang
dari jenis usaha kecil.
- Inovatif. Sangat penting bagi perusahaan besar karena hampir seluruh produk
yang dibuat oleh perusahaan manufaktur besar dikerjakan melalui usaha kecil.
Perusahaan Kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta.
(Sumber : Google)
PERKEMBANGAN
FRANCHISING DI INDONESIA
Waralaba
atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan
barang dan jasa.
o Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising) Menurut ketua
asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam
memilih usaha waralaba yang baik.. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang
dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang
ritel, tea franchise.Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang
berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan
jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.Anang
juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam
menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh.
Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise)
dengan business opportunity (bo).Konsep waralaba franchise teh yang secara
legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus
terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah
diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
o
Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
- Produk dan jasa otomotif.
- Bantuan dan jasa bisnis.
- Produk dan jasa konstruksi.
- Jasa pendidikan.
- Rekreasi dan hiburan.
- Fastfood dan take away(makanan
siap saji).
- Stand makanan/foodstall.
- Perawatan kesehatan,medis dan
kecantikan.
- Jasa membersihkan rumah.
Di Indonesia, sistem waralaba mulai
dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor
melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970- an,
yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak
sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi
franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara
yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya
di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia
dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997
tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007
tentang Waralaba.
(Sumber : Google)
CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya
manajer perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki hak
atau kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil keputusan di dalam perusahaan
yang di kelolanya.Investasi modal terbatas. Umumnya modal yang ada berasal dari
seorang pemilik atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan kecil modal
yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh perusahaan
besar.Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini majikan dan pegawai tinggal
dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. Namun bukan
berarti pemasaran hanya mencapai lingkungan stempat tetapi ada yang sampai
mencapai ruang lingkup nasional.Struktur organisasi perusahaan nya
sederhana.Hubungan antara pemilik dan karyawannya dekat. pemilik perusahaan
sering berdekatan dengan karyawan, berkerja bersebelahan dengan karyawan
sehingga dapat mengkomunikasikan tindakan strategis secara langsung kepada
karyawannya.Presentase kegagalan perusahaan tinggi. Hal ini dikarenakan
keurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya promosi
penjualan,dll.Kurangnya tenaga manajer yang handal. Karena manajer perusahaan
kecil dijalankan oleh pemilik atau sekelompok orang yang menjalankan usaha
sehingga sangat sulit memperoleh modal jangka panjang.Contoh perusahaan kecil
yaitu :
§ Usaha Kecil di Bidang Kuliner
Usaha di bidang kuliner
memang tidak pernah sepi karena setiap orang membutuhkan asupan makanan setiap
harinya. Tentu ini menjadi peluang besar bagi yang memang berminat untuk
membuka usaha kecil bidang ini. Denganmemulai dari usaha restauran, rumah
makan, cafe, warung rames, atau bahkan pedagang kaki lima. Sekali lagi
disesuaikan dengan modal yang tersedia, namun yang lebih penting adalah produk
makanan apa yang hendak ditawarkan dan apakah cocok selera masyarakat?Sebagai
contoh bisa menjalankan bisnis kuliner utama seperti ayam goreng, bakso, mie
ayam, gudeg, masakan daerah dan lain-lain. Tidak hanya makanan berat saja, saat
ini banyak cafe yang menyediakan kuliner dalam bentuk minuman, es krim, susu,
kopi, cake, es kelapa muda dan lainlain. Tidak buruk juga jika membuka usaha
kecil dengan cara kemitraan atau waralaba karena dengan sistem ini bisa
terbantu dalam hal penentuan produk, mendapatkan bahan baku dan tata cara
pengelolaan.
§ Usaha Kecil di Bidang Jasa
Ada berbagai macam jenis
usaha kecil dibidang jasa. Sepertinya dalam usaha ini memang harus memiliki
keahlian maupun wawasan luas tergantung pada jasa yang ditawarkan. Sebagai
contoh ada usaha jasa yang berhubungan dengan birokrasi seperti pengurusan
surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, surat ijin usaha, dan pengurusan
dokumen penting lainnya.Sepertinya usaha ini cocok bagi yang memiliki wawasan
luas dalam bidang hukum. Bidang jasa lainnya adalah yang berhubungan dengan IT
seperti jasa pembuatan website, jasa SEO, desain grafis, pembuatan program
komputer dan lain-lain.Bidang jasa IT cocok dilakukan bagi yang menguasai
bidang ini. Bisa juga usaha kecil jasa perbaikan komputer, laptop dan perangkat
lain. Selain itu, usaha jasa pengiriman semacam menjadi agen juga sepertinya
banyak diminati mengingat banyak perusahaan ekspedisi yang sanggup
memfasilitasi.
§ Usaha Kecil Jual Beli
Usaha kecil jual beli?
Mungkin ini adalah salah satu bisnis yang cukup banyak diminati pula. Ada
banyak sekali jenis produk yang memang cukup laku untuk dijual seperti ponsel,
kendaraan pribadi (roda dua/roda empat), komputer, kamera, bahkan sampai hewan
peliharaan. Dalam jenis usaha ini tidak diharuskan membuka toko khusus dengan
lokasi strategis karena bisa juga dilakukan dirumah, baik secara offline
ataupun memasarkan secara online agar bisnis Anda tersebut lebih dikenal luas.
§ Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis
Bisnis Agrobisnis identik
dengan bidang pertanian dan peternakan. Usaha ini sangat cocok dilakukan
didaerah pedesaan atau yang memiliki lahan luas untuk menjalankannya. Sebagai
contoh usaha kecil bidang Agrobisnis adalah budidayaikan lele, peternakan ayam,
peternakan sapi, budidaya hewan peliharaan, budidaya sayur mayur, buah-buahan
dan masih banyak lagi yang lainnya.
§ Usaha Kecil di Bidang Koperasi
berskala kecil
Koperasi sebagai soko
guru perekonomian Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang koperasi No. 25
tahun 1992. Bahwa koperasi mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
dan secara umum diharapkan mampu menjadi lokomotif perekonomian Indonesia.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan
pancasila dan undang-undang dasar 1945. Ada berbagai macam jenis koperasi salah
satu contohnya adalah Koperasi simpan Pinjam (KSP), usaha ini cocok
dikembangkan pada tingkat Rukun Warga di salah satu desa karena dapat
menguntungkan warga setempat dengan mudah mendapatkan pinjaman untuk modal
kerja yang produktif. Dengan adanya usaha tersebut warga setempat bisa
menyimpan uang mereka dengan syarat menjadi anggota koperasi tersebut.
Keuntungan lain anggota dapat menikmati Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahunnya
sesuai dengan besar kecilnya modal yang ia berikan pada koperasi tersebut.
PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS
KECIL
Perbedaan antara kewirausahaan
dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki
badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum
yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar.
Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih
baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil
dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang
akan didapatkan.Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada
visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta
adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya.
Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba
sebesarbesarnya. o Bisnis Kecil Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan
dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun
berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil
mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal
dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat
kecil/lapisan bawah.Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis
bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain banyaknya produk-produk
tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah
banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan
perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.Merupakan
pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.Secara
umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan
(kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik
tersebut adalah sebagai Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap
semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.Dalam
pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan bisnis kecil umumnya berkaitan dengan
faktor intern dari usaha kecil itu sendiri.
Kelemahan dan
hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut Terlalu banyak biaya yang
dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan
standar.Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di
luar batas jam kerja standar.Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan
modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.Persediaan barang terlalu
banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.Sering terjadi
mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip- prinsip
manajerial.Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.Perencanaan dan
program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Kewirausahaan
Dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti
dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap
tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu
ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering
menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat
menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap
komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan
komitmen tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat
tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem
kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan
yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem
kerja. Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.Selalu
berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan
ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki
inisiatif.Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada
tantangan.Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan
suka terhadap saran dan kritik yang membangun Memiliki inovasi dan kreativitas
tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang
luas.Memilikipersepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Sumber Referensi : H. Kasnadi, S.E., M.M.
Rina Indrayani, S.E., M.M. "Pengantar Bisnis" Landasan Ilmu,2019